Aplikasi Raport Digital

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengeluarkan aplikasi raport digital yang dikhususkan bagi Madrasah di seluruh Indonesia. Dengan harapan, Madrasah akan semakin maju dan peka terhadap dunia internet dan digital.

Tidak hanya itu, tujuan diluncurkan ARD yaitu untuk mencapai target kinerja serta memenuhi harapan publik. Dengan begini, maka istilah ‘dahulukan yang terpenting dari yang penting’ telah terlaksana.

Beberapa waktu lalu, situs http://sikurma.kemenag.go.id/ard/ merilis aplikasi yang diberi nama Aplikasi Raport Digital (ARD) Madrasahku dengan berbasis online. Hal ini membuat ARD Madrasahku mulai dilirik para operator Madrasah.

Namun, saat ini hanya tersedia login untuk jenjang Roudhatul Athfal (RA). Sedangkan untuk jenjang MI, MTs, dan MA telah dialihkan ke versi offline.

Download Aplikasi Raport Digital Offline

download aplikasi raport digital madrasah

Pada halaman ARD Rumahku yang terletak di bagian paling bawah menyatakan bahwa hanya jenjang RA yang menyediakan login. Maka dari itu, download aplikasi untuk jenjang lainnya seperti berikut:

Link tersebut mengarah ke Google Drive. Dalam artian, untuk mendapatkan aplikasi offline-nya, Anda harus mengunduh melalui Google Drive.

Setelah Anda berhasil mendownload sesuai jenjang yang dipilih, silahkan install aplikasi raport digital tersebut. Berikut caranya:

  1. Kami asumsikan, Anda telah siap menginstal aplikasi ke komputer operator atau komputer sekolah.
  2. Selanjutnya, klik ARD.v1.0-SetUp.
  3. Kemudian, Anda harus mengisi data pada tampilan pertama dengan mengisi Username, Organization, dan Serial Number.
  4. Apabila semua telah terisi dan Serial Number Anda benar, maka secara otomatis akan muncul tombol Next.
  5. Klik saja Next untuk melanjutkan.
  6. Nantinya, Anda akan diarahkan pada tampilan untuk menunggu Extracting File.
  7. Jika sudah, akan muncul jendela Completing the ARD Setup Wizard dan klik Finish.

Ya, itulah aplikasi raport digital (ARD) versi offline. Hadirnya aplikasi ini ditujukan untuk melayani rakyat dengan menggunakan sarana dan anggaran yang merupakan hak rakyat.

Penyerapan anggaran harus diseleraskan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya terasa optimal.